Tolak SOPA, Google Tawarkan Alternatif
VIVAnews – Sejumlah situs besar secara tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA). Salah satunya adalah Google, yang menilai SOPA sebagai bentuk sensor di internet.
Kemarin, Google pun menghitamkan logo di halaman pencarinya selama sehari. Ini merupakan simbol bahwa aturan yang dimuat SOPA akan menjadikan masa depan internet gelap, karena sejumlah situs akan dipaksa untuk menutup akses ke situs yang dianggap memuat konten yang dinilai hasil pembajakan.
Tapi ini bukan berarti Google menolak adanya aturan yang mengatur soal pembajakan di internet. Google pun kemudian menyodorkan aturan alternatif pengganti SOPA, yaitu OPEN.
OPEN atau Online Protection and Enforcement of Digital Trade merupakan Rancangan Undang-Undang yang pernah diajukan oleh Darrel Issa, anggota Kongres asal California dari Partai Republik.
Lalu apa beda OPEN dengan SOPA/PIPA? Bedanya pada penindakan. SOPA/PIPA akan memungkinkan Departemen Kehakiman AS untuk meminta polisi menutup situs yang menyediakan tautan ke sejumlah situs yang dianggap memiliki konten pembajakan. Jelas ini merupakan ancaman bagi situs mesin pencari seperti Google.
Sedangkan OPEN, penindakan yang diatur bersifat lebih lunak. Dalam aturan di OPEN, Komisi Perdagangan Internasional (International Trade Commision) akan menjadi lembaga yang mengatasi sengketa hukum terkait pembajakan.
Walaupun berasal dari Partai Republikm Issa digambarkan sebagai sosok pengguna internet liberal. Issa memiliki konsep untuk tidak merusak internet dalam membuat sebuah legislasi.
Issa dikabarkan akan memperkenalkan OPEN ke Kongres AS, tak lama setelah penolakan terhadap SOPA/PIPA muncul.
Google pun bukanlah pendukung tunggal atas aturan OPEN ini. Penolak SOPA terbesar, Reddit, juga disebut mulai ‘melirik’ OPEN, walau belum memberikan dukungan secara penuh. General Manager Reddit, Erik Martin, mengatakan OPEN sebagai “awal yang baik”.