Bidik Misi – Panduan Lengkap Beasiswa Bidik Misi 2011/2012

Nha umum nya Bidik misi itu beasiswa sebesar 5 juta persemester pada angkatan 2010, dan sekarang menjadi 6juta persemester. Di UGM sendiri dana itu di salurkan dengan beasiswa gratis kuliah selama empat tahun dan uang saku tiap bulan 500 ribu ( ini angkatan saya) untuk angkatan 2011 paling tidak jauh berbeda. Sekarang kita bahas syarat-syarat nya , dari pengamatan saya beasiswa bidik misi di UGM di salurkan pada PBUTM ( penerimaan Bibit Unggul Tidak Mampu ) dan sebagian peserta UM UTUL (Ujian tulis) yang lolos dengan spma 0 rupiah. yang belum tahu tentang UM UGM 2011 silahkan baca disini . Artinya jalur masuk beasiswa

bidik misi ada dua yaitu PBUTM dan UM UTUL namun sekarang UTUL tidak ada ,( silahkan lihat disini ) dan diganti dengan SNMPTN jadi perkiraan saya kalau pada saat mendaftar SNMPTN ada SPMA nya silahkan adek-adek pilih yang 0 rupiah apabila ingin mendapat beasiswa bidik misi, dari pengamatan saya perbandingan yang dari jalur PBUTM dan UTUL sekitar 65% : 35%. dari pengamatan saya PBUTM=100% bidik misi, jadi bagi adek-adek yang ingin mendapatkan bidik misi bisa lewat jalur ini, karena kalu ketrima jalur ini pasti 100% mendapat bidik misi, namun apabila lewat UTUL / SNMPTN meski dengan SPMA ( Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik) yang di ambil 0 rupiah belum tentu dapet bidik misi, karena beberapa teman saya tidak lolos beasiswa bidik misi padahal dulu SPMA juga 0 rupiah, tapi yang ingin jalur UTUL  / SNMPTn jangan kawatir karena denger-denger ada peraturan baru yang mengharuskan penerima bidik misi di ambil dari jalur seleksi tertulis sebanyak 60 %, semoga saja itu benar.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Bidik Misi untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi di 104 perguruan
tinggi penyelenggara.

Program ini merupakan program seratus hari kerja Menteri Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010 yang pada tahun 2011 ini dilanjutkan dengan kembali menerima 20.000 calon mahasiswa yang diselenggarakan di 117 perguruan tinggi penyelenggara selain melanjutkan angkatan 2010.

Agar program Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka diharapkan para pimpinan dan atau pengelola perguruan tinggi dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi mengacu pada pedoman ini. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat mempermudah calon mahasiswa atau mahasiswa
penerima terkait dengan implementasi program Bidik Misi.

Hal-hal yang perlu diketahui peserta Bidik Misi 2011/2012 :

  1. Kementerian Pendidikan Nasional melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan unit utama, unit kerja dan instansi terkait termasuk Panitia Seleksi Nasional serta melakukan publikasi melalui media massa;
  2. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota melakukan sosialisasi dan atau memberikan informasi kepada satuan pendidikan di lingkungannya tentang program Bidik Misi;
  3. Institusi pendidikan tinggi melakukan sosialisasi dan atau memberikan informasi kepada sekolah dan publik tentang program Bidik Misi;
  4. Kepala Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan seluruh proses pendaftaran di setiap sekolah dan mengirimkan berkas yang telah memenuhi persyaratan ke perguruan tinggi penyelenggara yang dituju.

Adapun persyaratan pendaftar Bidik Misi 2011/2012 :

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan penerima Bidik Misi;
  2. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  3. Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan 2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah (Lampiran 3 bagian D);
  4. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);
  5. Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota

TATA CARA PENDAFTARAN Bidik Misi 2011/2012 :

  1. Calon pendaftar memilih program pendidikan Diploma III, Diploma IV atau Sarjana (S1) pada perguruan tinggi negeri penyelenggara;
  2. Setiap calon hanya boleh mendaftar di 1 (satu) perguruan tinggi, dengan memilih paling banyak 2 (dua) program studi, pendaftaran pada lebih dari satu perguruan tinggi akan dikenai sanksi sebagai diatur pada Bab V. Sub Bab D;
  3. Kepala Sekolah/Madrasah menyeleksi siswa yang memenuhi syarat program Bidik Misi dan menyusunnya ke dalam sebuah Rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya menggunakan formulir pada Lampiran 3;
  4. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi Bidik Misi ke bidikmisi.dikti.go.id/sekolah dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 4 bagian F) untuk mendapatkan nomor NISR (Nomor Identifikasi Sekolah Pemberi Rekomendasi);
  5. Sekolah merekomendasikan siswa melalui bidikmisi.dikti.go.id/sekolah menggunakan NISR untuk mendapatkan NP (Nomor Pendaftaran);
  6. Calon pendaftar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah/Madrasah;
  7. Calon yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran langsung secara online melalui laman bidikmisi.dikti.go.id/pendaftaran menggunakan NP kemudian mencetak formulir pendaftaran (Lampiran 2) untuk disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah beserta berkas persyaratan lainnya;
  8. Calon yang tidak dapat melakukan pendaftaran secara online sesuai butir 7, mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah/madrasah. Selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah. Formulir dapat di unduh di dikti.go.id
  9. Kepala Sekolah/Madrasah mengirimkan berkas yang memenuhi syarat secara kolektif kepada masing masing Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan PTP yang dituju dengan perihal surat pendaftaran bidik misi 2011

Ada sedikit perbedaan berkas yang harus dilengkap oleh pendaftar yang lulus tahun 2010 dan 2011 seperti yang tertera di gambar di bawah ini.

Pendaftar yang lulus 2010

Pendaftar yang lulus 2011