Model Pengukuran Kemiskinan pada Masyarakat

Model pengukuran kemiskinan yang telak diterapkan di Indonesia dibagi dalam 3 model yaitu: model tingkat konsumsi, model kesejahteraan keluarga, dan model pembangunan manusia. Beriku ini akan dijelaskan secara ringkas.

MODEL TINGKAT KONSUMSI
Model ini diperkenalkan oleh Sayogyo dengan menggunakan tingkat konsumsi ekuivalen beras per kapita sebagai indikator kemiskinan dengan membedakan tingkat ekuivalen konsumsi beras di daerah pedesaan dan perkotaan dengan ukuran untuk daerah pedesaan, apabila seseorang hanya mengkonsumsi ekuivalen beras kurang dari 240 kg per orang per tahun, maka yang bersangkutan digolongkan sangat miskin, sedangkan untuk daerah perkotaan ditentukan sebesar ekuivalen 360 kg beras per orang per tahun. BPS kemudian juga memperkenalkan model penghitungan angka kemiskinan lewat tingkat konsumsi penduduk atas kebutuhan dasar. Perbedaannya adalah bahwa BPS tidak menyetarakan kebutuhan-kebutuhan dasar dengan jumlah beras. BPS mengartikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan. Inti dari model ini adalah membandingkan tingkat konsumsi penduduk dengan “garis kemiskinan” (GK) yaitu jumlah rupiah untuk konsumsi per orang per bulan.
MODEL KESEJAHTERAAN KELUARGA
Diperkenalkan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang lebih melihat dari sisi kesejahteraan dibandingkan dari sisi kemiskinan. Untuk menghitung tingkat kesejahteraan, BKKBN melakukan program yang disebut sebagai Pendataan Keluarga setiap setahun sekali yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan dan keluarga dalam rangka program pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Data kemiskinan dilakukan lewat pentahapan keluarga sejahtera yang dibagi menjadi lima tahap, yaitu: Keluarga Pra Sejahtera (sangat miskin), Keluarga Sejahtera I (miskin), Keluarga Sejahtera II, Keluarga Sejahtera III, Keluarga Sejahtera III plus. Contoh salah satu dari indikator yang digunakan BKKBN dalam pentahapan keluarga sejahtera:
(1) Keluarga Pra Sejahtera (Sangat Miskin): Belum dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi:
a. Indikator Ekonomi: Makan dua kali atau lebih sehari, Memiliki pakaian yang berbeda untuk aktivitas (misalnya di ruan.

 

b. Indikator Non-Ekonomi: Melaksanakan ibadah, Bila anak sakit dibawa ke sarana kesehat/div>

MODEL PEMBANGUNAN MANUSIA
Dipromosikan oleh lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk program pembangunan yaitu United Nation Development Program (UNDP). Dengan membuat Human Development Report (HDR). HDR berisikan penjelasan tentang empat index yaitu Index Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI), Index Pembangunan Jender atau Gender Development Index (GDI), Langkah Pemberdayaan Jender atau Gender Empowerment Measure (GEM) dan Index Kemiskinan Manusia atau Human Poverty Index (HPI). Indikator-indikator dalam HDR dapat dikelompokkan ke dalam enam dimensi. HDI, HPI dan GDI menggunakan tiga dimensi yang sama, yaitu: Umur yang panjang dan hidup sehat, Pengetahuan, dan Standar hidup yang layak. Sedangkan indikator-indikator pada GEM menggunakan tiga dimensi yang berbeda yaitu: Partisipasi politik, Partisipasi dalam ekonomi dan pengambilan keputusan, Memiliki kekuatan dalam sumberdaya ekonomi.
8 Analisa saya mengenai model apakah yang dapat diterapkan untuk mencoba mencari model pengukuran kemiskinan yang tepat yang dapat digunakan di Indonesia ialah kita harus melihat dari faktor yang benar-benar terkait, yaitu dari faktor budaya masyarakat Indonesia yang heterogen. Penyeragaman model pengukuran yang dilakukan secara ketat, seperti yang dilakukan dalam model indikator kesejahteraan BKKBN dapat menimbulkan bias atau mis-interpretasi terhadap relitas sesungguhnya di lapangan. Contohnya, model BKKBN menetapkan kondisi kesejahteraan dengan menggunakan indikator penggunaan lantai, apakah masih tanah atau sudah memakai keramik misalnya, sebagai indikator untuk menilai apakah keluarga tersebut masuk dalam kategori mampu dan tidak mengisyaratkan bias budaya karena kita mengetahui bahwa beberapa budaya di Indonesia masih menggunakan rumah panggung dimana model rumah tersebut tidak dimungkinkan menggunakan keramik sebagai lantainya dan juga ini tidak berarti mereka tidak mampu membelinya. Kemudian mengenai indikator yang digunakan BPS dan Sayogyo mengenai konsumsi makanan dan non makanan dengan penetapan bahan makanan tertentu sebagai indikator kesejahteraan. Saya angkat disini mengenai beras, tidak semua penduduk Indonesia mengkonsumsi beras sebagai sumber karbohidrat. Pola-pola konsumsi masyarakat merupakan hasil pembentukan dari budaya dalam lingkungan tempat tinggalnya. Jadi, penetapan secara spesifik komoditi tertentu untuk digunakan menjadi indikator kesejahteraan menjadi kurang akurat untuk dijadikan pedoman. Bias-bias budaya dalam sistem kategorisasi yang dilakukan oleh penetapan model pengukuran seragam tersebut menjadikan penentuan standar kemiskinan menjadi tidak relavan. Model pengukuran yang relevan menurut saya harus dapat mengakomodir keberanekaragaman budaya dengan meminimalisir pola-pola penyeragaman secara nasional dimana daerah diberikan wewenang untuk men-spesifikasi-kan indikator kesejahteraan yang tepat sesuai dengan ciri khas daerahnya. Jadi, peradel yang tepat diterapkan di Indonesia. Model ini juga harus didukung dengan meknisme yang baik, tata cara, serta koordinasi yang sinergis antara pusat dan daerah untuk memantau perkembangan kesejahteraan di Indonesia secara keseluruhan yang din pemerintah pusat disini hanya memberikan pedoman yang bersifat general yang digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk merumuskan indikator yang tepat. Maka, saya berkesimpulan model pembangunan manusia yang dirumuskan UNDP sebagai moharapkan tingkat akurasi statistik yang dihasilkan dapat lebih baik.