Facebook menjadi sebuah jejaring sosial yang sangat digemari oleh semua kalangan, mulai dari anak anak sampai opa opa pun sudah terbiasa menggunakan facebook. Ratusan juta user facebook di Indonesia, pengguna paling dominan adalah remaja dan orang
dewasa. Tapi terkadang dalam mempergunakan Facebook semua orang jarang memperhatikan aturan aturan main yang sudah dituliskan oleh pencetus facebook dalam terms and condition, sehingga akhir akhir ini banyak terjadi kejahatan dan penyalah gunaan facebook mulai dari penipuan, pnculikan, penjualan gadis, dan bahkan kasus pencemaran nama baik seperti yang pernah dialami oleh beberapa orang yang tersangkut kasus hokum gara gara facebook.
Naha untuk menghindari hal hal yang demikian, kiranya anda wajib tahu 5 aturan dasar yang penting dalam menggunakan facebook.
1. Memasang profil diri secukupnya saja, tidak perlu terlalu lengkap seperti alamat rumah/ sekolah, nomor telepon, dan sebagainya karena rentan
dimanfaatkan oleh orang yang memiliki niat tidak baik.
2. Waspadalah ketika mengadakan pertemuan offline (face-to-face) dengan seseorang yang baru pertama kali dikenal di Internet. Kalaupun memang harus bertemu, ajak beberapa teman atau anggota keluarga yang lebih dewasa untuk menemani dan lakukan pertemuan di tempat publik yang ramai.
3. Jangan memajang foto yang kurang pantas, karena berpotensi disalahgunakan oleh orang lain yang dapat merugikan kita. Selain itu periksalah kalau teman kita melakukan tagging photo ke profil kita di Facebook. Kalau foto tersebut kita anggap tidak layak atau tidak cocok menjadi bagian dari profil kita, segeralah lakukan remove tag! Dan kalau kejadian tersebut berulang, segera hubungi teman kita untuk tidak lagi melakukan photo tagging ke profil kita. Kalau dia tetap membandel, langsung saja remove as friend!
4. Lebih selektif dalam meng-approve atau meng-add teman, khususnya yang tak kita kenal sebelumnya. Ketika melakukan approve/add kepada orang baru, perhatikan jumlah “mutual friends”-nya jika di Facebook. Semakin banyak jumla
5. Ingatlah bahwa apa yang ditulis di situs jejaring sosial akan dibaca banyak orang dan tersebar luas. Dampaknya bisa merugikan diri sendiri ataupun pihak lain, dan sangat mungkin berujung pada tuntutan hukum.Think before posting!h “mutual friends”-nya, berarti semakin banyak teman-teman kita Facebook yang telah mengenal atau menjadi temannya. Semakin banyak teman kita yang mengenalnya, tentu relatif semakin aman orang tersebut untuk menjadi teman kita. Meskipun demikian, tetaplah waspada. Tidak ada keharusan bagi kita untukapprove/add orang baru yang tidak kita kenal ataupun memang tidak inginkan.
source: hermawan